KRITIK ARSITEKTUR NORMATIF ( MUSEUM FATAHILLAH)

     
Hakikat kritik normatif adalah adanya keyakinan (conviction) bahwa di lingkungan dunia manapun, bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, standar, atau sandaran sebagai sebuah prinsip. Melalui suatu prinsip, keberhasilan kualitas lingkungan buatan dapat dinilai. Suatu norma tidak saja berupa standar fisik yang dapat dikuantifikasi tetapi juga non fisik yang kualitatif. Norma juga berupa sesuatu yang tidak konkret dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi.

Karena kompleksitas, abstraksi dan kekhususannya kritik normatif perlu dibedakan dalam metode sebagai berikut :
• Metoda Doktrin (satu norma yang bersifat general, pernyataan prinsip yang tak terukur)
• Metoda Sistemik (suatu norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuan)
• Metoda Tipikal (suatu norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu kategori bangunan spesifik)
• Metoda Terukur (sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif)

Kelebihan Kritik Doktrinal
• Dapat menjadi guideline tunggal sehingga terlepas dari pemahaman yang samar dalam arsitektur
• Dapat memberi arah yang lebih jelas dalam pengambilan keputusan
• Dapat memberikan daya yang kuat dalam menginterpretasi ruang
• Dengan doktrin perancang merasa bergerak dalam nilai moralitas yang benar
• Memberikan kepastian dalam arsitektur yang ambigu
• Memperkaya penafsiran

Kekurangan Kritik Doktrinal
• Mendorong segala sesuatunya tampak mudah
• Mengarahkan penilaian menjadi lebih sederhana
• Menganggap kebenaran dalam lingkup yang tunggal
• Meletakkan kebenaran lebih kepada pertimbangan secara individual
• Memandang arsitektur secara parsial
• Memungkinkan tumbuhnya pemikiran dengan kebenaran yang “absolut”
• Memperlebar tingkat konflik dalam wacana teoritik arsitektur



MUSEUM FATAHILAH



Jakarta sebagai ibukota RI telah menyimpan riwayat sejarah yang amat panjang, bahkan hingga ke masa prasejarah. Perjalanan sejarah ini masih dapat kita pelajari dan kita nikmati hingga kini di Museum Fatahillah, yang terletak di Kawasan Kota Tua, atau tepatnya di Jalan Taman Fatahillah No. 2, Jakarta Barat. Disini anda dapat menelusuri berbagai peninggalan sejarah kota Jakarta sejak zaman prasejarah, masa kejayaan pelabuhan Sunda Kelapa, era penjajahan, hingga ke masa setelah kemerdekaan.





Gedung Museum yang berdiri saat ini awalnya merupakan Balai Kota (Stadhuis) yang diresmikan oleh Gubernur Jendral Abraham Van Riebeeck pada tahun 1710. Pembangunan gedung ini sendiri telah dimulai pada era Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen, pada tahun 1620. Kondisi tanah Jakarta yang labil membuat gedung ini sempat anjlok, sehingga dilakukan beberapa kali usaha pemugaran hingga peresmiannya.




Pada masa selanjutnya, gedung ini sempat mengalami beberapa kali peralihan fungsi. Gedung ini pernah berfungsi antara lain sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat (1925-1942), kantor pengumpulan logistik Dai Nippon (1942-1945), markas Komando Militer Kota/Kodim 0503 Jakarta Barat (1952-1968). Baru pada tahun 1968, gedung secara resmi diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta pada 1968 dan diresmikan sebagai Museum Sejarah Jakarta pada tanggal 30 Maret 1974 oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin.




Museum dengan nama populer 'Museum Fatahillah' ini menyimpan 23.500 koleksi barang bersejarah, baik dalam bentuk benda asli maupun replika. Koleksi ini berasal dari Museum Jakarta Lama (Oud Batavia Museum) yang sebelumnya terletak di Jalan Pintu Besar Utara No. 27, yang saat ini ditempati Museum Wayang. Diantara koleksi yang penting untuk diketahui masyarakat adalah Prasasti Ciaruteun peninggalan Tarumanagara, Meriam Si Jagur, Patung Dewa Hermes, sel tahanan dari Untung Suropati (1670) dan Pangeran Diponegoro (1830). Ada pula lukisan Gubernur Jendral VOC Hindia Belanda dari 1602-1942, alat pertukangan zaman prasejarah dan koleksi persenjataan. Selain itu, terdapat koleksi mebel antik peninggalan abad ke-17 hingga abad ke-19, sejumlah keramik, gerabah dan prasasti.




Berbagai koleksi yang ada dipamerkan dalam beberapa ruangan, sesuai periode asalnya. Ruang-ruang pameran yang ada yaitu, Ruang Prasejarah Jakarta, Ruang Tarumanegara, Ruang Jayakarta, Ruang Fatahillah, Ruang Sultan Agung dan Ruang MH Thamrin. Pembagian ruangan ini dan penataan koleksi yang ada sangat mempertimbangkan aspek artistik dengan harapan dapat berfungsi seoptimal mungkin sebagai sumber informasi bagi masyarakat. Koleksi yang dipamerkan ke publik hanya sekitar 500 buah saja


sedangkan sisanya disimpan dalam ruang penyimpanan. Secara berkala, koleksi ini dirotasi sehingga dapat dilihat oleh masyarakat.

Jadi, Museum Fatahilah merupakan bangunan cagar budaya yang berdiri dan berperan sesuai dengan fungsinya. Bangunan ini selain sebagai tujuan wisata juga merupakan salah satu pusat pembelajaran mengenai perkembangan sistem ekonomi di Indonesia. Adanya fungsi bangunan sebagai museum, sangat penting dalam penataan dan pemanfaatan ruang yang ada. Secara keseluruhan, keberadaan museum ini diharapkan dapat terus dijaga dan dilestarikan karena merupakan aset berharga bagi bangsa.

Komentar

Postingan Populer