PAPER
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL”
PENYUSUN:
REYHANSYAH
ACHDIKA PUTRA
(25315801)
2TB04
PEMBIMBING:
CHOIRUL
UMAM
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN
ARSITEKTUR
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DAFTAR
ISI
BAB..............................................................................................................................................
I. PENDAHULUAN................................................................................................
1.1 Latar Belakaang Masalah................................................................................
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................
1.3 Tujuan...............................................................................................................
BAB................................................................................................................................................
II. PEMBAHASAN..................................................................................................
2.1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional........................................................
2.2 Penyusunan Politik Strategi Nasional.............................................................
2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi
Nasional (Polstranas)..........
2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional..................................................
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.....................................................
2.6 Strategi Politik Nasional dan Proyek “Tol
Laut”............................................
BAB................................................................................................................................................
III.
PENUTUP...........................................................................................................
3.1 Kesimpulan........................................................................................................
3.2 Saran................................................................................................................
BAB................................................................................................................................................
IV. DAFTAR PUSTAKA
4.1 Sumber................................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Politik
dan Strategi nasional adalah hal yang saling berkaitan dan merupakan
satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik sebagai proses menentukan
tujuan dan cara memujudkannya yang berhubungan langsung dengan strategi yang
merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini
politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan
cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik
nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan,
politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional
dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional.
Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis
besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum
dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan
politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup
beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan
bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang
hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang
sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan
hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik
dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat
yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh
rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan
politik nasional dan strategi nasional?
- Bagaimana penyusunan politik
dan strategi nasional?
- Apakah dasar pemikiran
penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
- Bagaimana implementasi dari
politik dan strategi nasional?
- Bagaimanakah keberhasilan
politik dan strategi nasional?
- Bagaimanakah pelaksanaan proyek
“Tol Laut” dan hubungannya dengan politik dan strategi nasional?
1.3
Tujuan
- Mengetahui politik nasional dan
strategi nasional.
- Mengetahui penyusunan politik
dan strategi nasional.
- Mengetahui dasar pemikiran
penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
- Mengetahui implementasi dari
politik dan strategi nasional.
5.
Mengetahui keberhasilan politik dan strategi
nasional.
6.
Mengetahui prosses pelaksanaan proyek “Tol
Laut” serta hubungannya dengan politik dan strategi nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik dan
Strategi Nasional
1. Pengertian Politik
Istilah
Politik berasal dari bahasa Yunani Polis yang artinya negara (city state) yang
terdiri atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun
yang berpolitik disebut Politicos. Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon
Politicon, yakni makhluk politik.Dalam bahasa Indonesia, kata polotik
atau Politics mengandung arti suatu keadaan yang dikehendaki, disertai cara dan
alat yang digunakan untuk mencapainya.
Demikian
bahwa pada umumnya dapat dikemikakan bahwa politik adalah
berbagai kegiatan dalam suatu negara yang berkaitan dengan proses menentukan
tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tersebut, pengambilan keputusan
(decisionmaking) mnegenai seleksi dari beberapa alternatif dan penyusunan skala
prioritasnya.
Negara, adalah
suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang
sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
Kekuasaan,
adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang sesuai keinginan pelaku.
Keputusan,
adalah membuat pilihan dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan
keputusan menunjukkan pada proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan,
adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok
politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan
itu.
Pembagian
dan alokasi, yang diamaksud adalah pembagian dan
penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu sendiri adalah sesuatu
yang dianggap baik atau benar. Adapun yang dimaksud “politik” dalam pebgertian
ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan untuk mencapai tujuan dan
cita-cita bangsa.
2. Pengertian Strategi
Pengertian
Strategi pada awalnya dikenal dikalangan militer yang diartikan sebagai “the
art of the general” atau seni seorang panglima, dan penggunaanya dalam
peperangan. Pengertian strategi secara umum adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian,
strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang
disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing
merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari
langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah
digariskan.
3. Politik Nasional dan
Strategi Nasional
Politik
nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat
dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian,
serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi
nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari
kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah
strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
2.2 Penyusunan Politik Strategi
Nasional
1. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
1. Suprastruktur dan Infrastruktur Politik
Penyusunan
politik dan strategi negara di tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden
sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang
ditetapkan oleh MPR dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikutu
dengan menunjukkan para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur,
politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai yang
meliputi bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat
melalui pranata politik yang ada di era reformasi memiliki peranan yang
penting, yaitu berupaya mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang
telah ditetapkan oleh MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden
beserta penyelenggara negara lainnya.
2. Penentu Kebijakan
Kebijakan
Puncak dilakukan oleh MPR yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis
Besar Haluan Negara. Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai kepala
Pemerintahan dan DPR, bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan
Pemerintah, Kepres, dan Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam
menjabarkan Kebijakan Umum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang
sesuai tanggung jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon I
Departemen Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk kebijakannya adalah
Peraturan Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan Dirjen. Kebijakan
di daerah, adalah Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa
Perda, Keputusan Kepala Daerah dan Instruksi Kepala Daerah.
2.3 Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan
bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945
merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR,
DPR, Presiden, DPA, BPK, MA.
Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,
yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik
diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden
menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan
lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan
strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
- Kewenangan Daerah
- Dengan berlakunya UU No. 22
tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang
pemerintahan, kecuali kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan
keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,
agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
2. Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
2.4 Implementasi Politik
dan Strategi Nasional
- Politik Nasional adalah Politik
Pembangunan
Politik Nasional pada
hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi
penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal
yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang
meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk
mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan
cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik
nasional disebut politik pembangunan.
2. Implementasi Politik dan Strategi
Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan NasionalGaris-Garis Besar Haluan
Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah
pelaksanaannya sbb:
- Presiden menjalankan tugas
penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan
kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
nasional.
- DPR, MA, BPK, dan DPA
berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan
wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
- Semua lembaga tinggi negara berkewajiban
menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai
dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
- GBHN dalam pelaksanaan
dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian
kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara yuridis
ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
- PROPENAS dirinci dalam Rencana
Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik
dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat
yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh
rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan
nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk
bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan
Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.6 Politik Strategi Nasional dan Hubungannya
dengan Proyek “Tol Laut”
Hubungan
antara Politik Strategi Nasional dengan proyek Tol Laut, yaitu akhir-akhir ini
terdapat sebuah program presiden Indonesia periode 2014 – 2018 yang memberikan
perhatian lebih pada daerah maritim Indonesia yaitu laut Indonesia, program
presiden ini di katakan dapat member nilai lebih pada banyak bidang di
Indonesia terutama bidang ekonomi dan bidang lainnya yang berhubungan dengan
laut dan mobilitas, program Tol Laut yang menjadi prioritas utama dalam program
kerja presiden ini merupakan sebuah cita-cita besar yang tidak mudah untuk di
terapkan, cita-cita ini bersifat jangka panjang dan harus diiringi dengan
perencanaan yang matang dan terukur.
Sejauh
ini Tol Laut tidak memiliki Master Plan yang jelas, Master Plan bertujuan untuk
program yang lebih baik dan terarah, yang juga dapat memberikan efek pada
daerah-daerah yang sulit di jangkau oleh mobilitas darat, setidaknya distribusi
terus berjalan ke seluruh bagian dari Indonesia.
Pemerintah teleh memberikan
proyek Tol Laut sebagai prioritas.Untuk program Tol Laut, Pemerintah telah
menetapkan 24 pelabuhan sebagai Simpul Jalur Tol Laut. Sebagai pendukung, turut
dibangun 47 pelabuhan non-komersiil dan 41 pelabuhan sedang dalam proses
pembangunan.
Pemerataan
ini memegang peran kunci pada keadaan ekonomi yang lebih baik di Indonesia,
oleh karena itu Presiden bekerjasama membangkitkan budaya maritim nusantara,
menjaga sumber daya laut eksisting, Sementara
itu, pemerintah akan membangun infrastruktur, konektivi tas, dan
pertahanan maritim, serta memperkuat diplomasi
kemaritiman. “Sudah lama kita memunggungi laut, memunggungi teluk, dan
memunggungi samudera. Padahal, masa depan kita ada di sana,” kata Jokowi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada
dasarnya segala politik dan strategi nasional dikatakan berhasil apabila
memiliki visi misi yang jelas dan tujuan yang jelas dan dari pembahasan di atas
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia
akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi
peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga
negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta
sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi
warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan
menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme
yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3.2 Saran
Indonesia harus memiliki visi dan misi yang
besar dan jelas untuk mendapatkan hasil yang baik dan maksimal, maka dari itu
bagian-bagian yang berperan dalam hal ini haruslah memiliki sifat kritis yang
dapat membuat Indonesia lebih baik lagi dalam berpolitik dan berstrategi,
contohnya yang saya ambil adalah pada proyek besar Tol Laut yang sedang
berlangsung, kita harus bias memanfaatkan potensi yang besar dari Indonesia
yaitu laut, maka menurut saya Tol Laut merupakan tindakan program kerja yang
tepat, dan untuk orang-orang yang berwenang dalam pelaksanaan visi dan misi
tersebut haruslah memiliki moral yang baik, maka dari itu haruslah kita tetap
meningkatkan kemampuan baik dari dalam diri kita dan lebihnya baik meningkatkan
Indonesia dan dunia.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
4.1 Sumber
5. http://koran.bisnis.com/read/20160830/250/579517/apa-kabar-proyek-tol-laut-apa-kabar-proyek-tol-laut
Komentar
Posting Komentar