MANUSIA DAN PENGABDIAN : PENGABDIAN DALAM ARTI LUAS

Manusia di dalam hidupnya di samping sebagai makhluk tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk social. Dimana di dalam kehidupannya dibebani oleh tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah bagaimana cara seseorang menjalani hidupnya dengan cara melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah dia tetapkan untuk dilaksanakan.
Terdapat 2 sisi dalam pengabdian
– Pengabdian dalam arti umum.
Sejenis perasaan rela melakukan sesuatu karena didasari sesuatu hal pula atau dapat dikatakan yaitu membaktikan diri, yang otomatis pada biasanya dia akan relevan dengan pendiriannya.
– Pengabdian dalam arti cinta
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pengabdian berarti hal mengabdi atau mengabdikan. Seorang warga negara yang mengabdi kepada negaranya biasanya berpedoman hidup: “Berjuang bagi negara tanpa mengharapkan imbalan apa-apa.”
Jadi, pengabdian didasari cinta artinya rela dan siap melakukan dan memberikan apapun untuk mempertahankan cinta tanpa ada perasaan terpaksa, yang berarti relevan akan cinta dan tetap memegang teguh kesetiaan.
Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
Dalam mengabdi, kita harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan. Mengabdi adalah suatu penyerahan diri kepada “suatu” yang dianggap lebih, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan seringpula diikuti dengan pengorbanan. Di mana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, jiwa raga.
Kadang pula terdapat pengabdian yang disalah arti kan oleh seseorang yang diabdikan, yaitu pengabdian sebagai perbudakan, mereka merasa senang dengan pengabdian yang dilakukan oleh seseorang yang mengabdi, sehingga membuat dia menjadi lupa daratan dan memperlakukan orang yang mengabdi tersebut sebagai perbudakan.
Pada kenyataannya pengabdian tersebut bukanlah perbudakan, sebab perbudakan selalu disertai dengan paksaan dan ketakutan, yang akhirnya menimbulkan pemberontakan. Tidak ada perbudakan yang menghasilkan kebahagiaan karena akan berakhir pada kehancuran.
Macam macam pengabdian
Sebelumnya munculnya pengabdian karena adanya rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan maupun penciptanya, terhadap diri sendiri, terhadap keluarga dan terhadap masyarakat. Ada beberapa perbedaan dalam pengabdian, oleh karena itu pengabdian dibedakan :
1. Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan.
Contoh :
Umat Islam melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, melakukan zhakat, melaksanakan kurban dan sebagainya. Itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pengabdian kepada masyarakat
Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat sehingga sebagi perwujudanya tanggung jawab nya, kemudian melakukan pengabdian dan juga pengorbanan.
Contoh :
Seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang telah lulus, kemudian berusaha memajukan pendidikkan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun dia lakukan demi kemajuan desanya
3. Pengabdian kepada raja
Yaitu suatu penyerahan diri secara ikhlas kepada rajanya, karena dianggap yang melindunginya; walaupun sekarang banyak terjadi.
Contoh :
Seorang gadis dengan sukarela dijadikan selir oleh rajanya
4. Pengabdian kepada Negara
Timbul karena orang merasa ikut bertanggung jawab terhadap keselastrian Negara dan demi persatuan dan kesatuan bangs
Contoh :
Dalam usaha untuk merebut kembali Irian Barat dari penjajah Belanda, banyak pemuda yang mendaftarkan diri sebagai sukarelawan.
5. Pengabdian kepada harta
Terjadi karena seseorang memandang bahwa harta yang menghidupinya, sehingga tindakan-tindakannya semata-mata demi harta, akibatnya ia diperbudak oleh harta; kadang-kadang dia tanpa menyadari justru mengorbankan dirinya untuk mempertahankan hartanya, yang akhirnya sama saja diartikan ia tidak dapat menikmati hartanya.
Dalam pengabdian seseorang harus memiliki sifat tanggung jawab.
Tanggung jawab adalah bagaimana kita menepati apa yang sudah kita tetapkan, dengan konsekuensi yang ada, dengan tidak mengelak dan menerima dengan besar hati. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Dengan demikian jika sesuatu hal terjadi kepada seseorang yang dibebani tanggung jawab ia wajib menanggung segala sesuatunya yang sudah menjadi kewajibannya untuk bertanggung jawab. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa apa yang ia lakukan atau tindakkan yang ia lakukan baik dalam arti umum, sebab baik tidaknya menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain atas apa yang dikatakan baik menurut pendapat dirinya ternyata ditolak oleh orang lain.
Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut.
macam-macam tanggung jawab
sesuai dengan eksistensi manusia sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu dan makhluk social, maka tanggung jawab dapat dibedakan menjadi berikut :
1. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri harus dibabani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannya tidak akan terkontrol lagi, yang artinya tidak ada artinya hidup ini.
Pada hakekatnya manusia dilahirkan di dunia dalam keadaan suci bersih tanpa dosa; dalam hidupnya manusia akan dibentuk apakah menjadi manusia yang jahat dan sebagainya tergantung dari tindakannya selama di dunia. Itu semua dituntut adanya tanggung jawab dari masing-masing individu. Yang intinya adalah sebagai pengisi atas keberadaan manusia itu selama hidupnya dan agar dapat melangsungkan hidupnya sebagai makhluk Tuhan.
Contoh :
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
2. Tanggung jawab terhadap keluarga
Seperti halnya makhluk Tuhann yang lain, maka manusia secara naluri juga mengembangkan keturunannya agar sejarah hidupnya tidak terputus. Untuk melangsungkan atau mengembangkan keturunannya tersebut manusia dibebani tanggung jawab agar anggota keluarganya tidak menderita atau dapat hidup sesuai dengan keberadaannya. Manusia yang sudah berani mempunyai anak atau keluarga harus berani bertanggung jawab mengantarkan keturunannya lagi secara layak ke tingkat hidup yang lebih tinggi bagi generasi berikutnya, agar keluarga tersebut mempunyai “harga”, baik secara individu, terhadap masyarakat maupun terhadap Tuhan sebagai Penciptanya. Untuk memenuhi tuntutan tanggung jawab dala keluarga tersebut kadang-kadang manusia memerlukan pengorbanan
Contoh :
Seorang ibu yang telah dikaruniai tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan atau tidak bekerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena tindakan melacurkan diri termasuk tindakan yang dikutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia termasuk orang yang dipuji, karena demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia adalah tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia yang lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk social. Karena membutuhkan bantuan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut, sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti masyarakat anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut tidak mempunyai arti atau tidak bisa “hidup” secara wajar sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk social.
Contoh :
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadsap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut. Langsung atau tidak langsung tindakan ini akan mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah sekitar itu.
4. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hokum-hukum Tuhan yang dituangkan dari berbagai kitabsuci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahakna untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh :
Raja Fir’aun mendapat kutukan dari Tuhan Karena menentang Tuhan dengan tidak mengindahkan atau menghiraukan peringatan Tuhan melalui Nabi Musa, bahkan ia memusuhinya. Tindakan ini merupakan contoh dari manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap Tuhan sebagai Penciptanya.
Dalam pengabdian seseorang juga memiliki Hak dan Kewajiban
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan, atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan sesuatu yang sudah selayaknya kita dapatkan dalam suatu kehidupan.
Sesuatu, dimana kita mempunyai hak atasnya, dinamakan hak objektif, hal ini berarti yang menjadi tumpuan/pangkal tolaknya adalah sesuatunya itu, misalnya : materi yang menjadi milik kita. Sedang wewenang moralnya sendiri disebut hak subjektif ini sehubungan dengan contoh di atas adalah kewenangan untuk memiliki materi tersebut.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain; dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak. Oleh karenanya hanya orang-orang yang dapat memilih dengan suka rela dan hidup bersusila.
UNSUR-UNSUR YANG PENTING DALAM MENINJAU KEADAAN HAK :
Dalam meninjau keadaan hak ada empat unsure yang penting sebagai berikut:
a. subyek hak-hak bukan hanya seorang, tetapi golongan-golongan ynag dapat merupakan badan hukum misalnya : lembaga perkumpulan, maskapai, perseroan, masyarakat dan sebagainya.
b. Yang bersangkut-paut dengan sesuatu hak, ini timbul karena hak tiap manusia akan menimbulkan kewajiban orang lain untuk memenuhinya, sehingga orang itu bersangkut-paut dengan hak tersebut.
c. Materi hak, yaitu yang menjadi tujuan atau obyek hak manusia, ini tidak mungkin adalah orang lain, karena tujuan tiap manusia berada di dalam sendirinya kebahagiaan sempurna karena memiliki Tuhan. Manusia bukan benda, sehingga tidak pernah dapat menjadi alat bagi orang lain. Dengan demikian seorang budak pun tetap bertanggung jawab pada diri sendiri atas segala perbuatannya dan bukan “kepunyaan” pemiliknya. Pemilik itu mempunyai hak atas jasa-jasa yang telah diperbuat oleh budak itu, tetapi ia juga berkewajiban terhadap budak.
d. Asas hak atau alasan untuk hak konkrit. Atas hak konkrit itu adalah suatu kenyataan, bahwa orang bersifat manusia (kepribadian, hak bawaan) atau peristiwa sejarah yang bersifat kebetulan (hak yang diperoleh).

SOURCE: https://msriaa10.wordpress.com/2013/11/10/manusia-dalam-pengabdian/

Komentar

Postingan Populer